Vaksinasi Massal Kota Bekasi

  • Telah diposting, 23 Juni 2021
  • Berita

Pemerintah Kota Bekasi mempercepat jadwal vaksinasi di Stadion Patriot Candrabhaga untuk wilayah 3. Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan vaksinasi massal dengan sasaran masyarakat di atas umur 18 tahun dan lansia terbagi menjadi 3 wilayah. 

Wilayah 1, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Medan Satria yang dilaksanakan pada 19 Juni 2021.
Wilayah 2, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu, dan Kecamatan Mustika Jaya yang akan dilaksanakan pada 23 Juni 2021.
Sedangkan wilayah 3, kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna, yang direncakan pada 26 Juni 2021 akan dimajukan pada 23 Juni 2021 bersamaan dengan wilayah 2.

Pada saat datang ke Stadion Patriot Candrabhaga, peserta wajib menunjukkan bukti screening kesehatan agar dapat diberikan vaksin sehingga tidak menyebabkan antrian panjang, dan Para peserta pun juga diwajibkan untuk melakukan swab antigen sehari sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk memastikan tidak dalam kondisi positif terpapar virus
SARS-CoV-2.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi Bersama 2 Pilar (TNI dan POLRI) ikut membantu jalannya Vaksinasi Massal ini. Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Kasi Pengendalian Operasional Bapak Ikhwanudin dan Bapak Bambang Norwan putra, Langsung turun kelapangan guna membantu Mengendalikan  Kendaraan yang keluar dan masuk. Personil Dishub di sebar di beberapa titik Stadion Patriot Candrabhaga, Guna memperketat pintu masuk dan keluar, mengatur kendaraan sedemikian rupa sehingga  tidak terpusat pada satu titik agar tidak terjadi penumpukan.

Kegiatan sebelumnya (vaksinasi massal), sebanyak 4000 orang berdasarkan Wilayah 1, dapat diselesaikan dalam waktu  kurang lebih 1.5 jam, Hari ini ditingkatkan ada sekitar 8.000 orang berdasarkan Wilayah 2 -3 dan diperkirakan dapat selesai dalam waktu 3.5 jam.

Dengan adanya Vaksinasi Massal ini, Diharapkan bisa menekan angka penyebaran Virus SARS-CoV-2. Tetap perketat Prokes Dengan menerapkan 5M.