Relokasi Apill Simpang Bulak Kapal Ke Simpang Alexindo

  • Telah diposting, 09 April 2021
  • Berita

Dinas Perhubungan Kota Bekasi melalui tim ATCS (Area Traffic Control System) Melakukan Survei Lokasi terhadap rencana pemindahan Lampu APILL dari simpang Bulak Kapal dan pemasangan kembali lampu APILL di simpang Alexindo.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi Bersurat ke BPTJ Kemenhub untuk merelokasi lampu APILL yang ada di simpang Bulak Kapal karena adanya pembangunan Underpass simpang tersebut.

Survei ini langsung di Monitor oleh bapak Baju Sutanto, S.Pd, MM selaku Plt Kasubdit Pengembangan Sistem Dan Informasi Transportasi dari BPTJ Kemenhub beserta jajaran, Ibu Ir. Nani Kartini, M.SI Selaku Kasie Pengembangan Lalulintas dan Ibu Tri Kartikaningsih, S.Si.T, M.Si Selaku Kasie Manajemen Lalu Lintas pun ikut mendampingi Kunjungan bapak Plt Kasubdit.

“ Sebelumnya Dinas Perhubungan Sudah bersurat ke Kami perihal Relokasi APILL Simpang Bulak Kapal Yang dikelola Oleh kami. Ya, dari pada tidak terpakai lebih baik kita relokasi ke simpang Alexindo Kota Bekasi disana juga belum ada APILL” Ujar Bapak Baju.

“ Relokasi APILL saat ini masih dalam tahap Persiapan, tapi akan segera kami realisasikan di tahun ini” Tutup Ibu Nani.

APILL merupakan singkatan dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. APILL merupakan peralatan yang menggunakan isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang serta kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan.