Rapat Bidan Dalops (pengendali Oprasional)
- Telah diposting, 14 Maret 2019
- Berita
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ada perubahan nama struktural pada Bidang Lalu Lintas menjadi Teknik Lalu Lintas dan Bidang Pengembangan menjadi Bidang Pengendalian Operasional, itu tertuang dalam
Peraturan Wali Kota Nomor 20 tahun 2019 ‘Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja pada Dinas Perhubungan kota Bekasi’. Dalam rangka memberikan tugas pokok, serta tanggung jawab dalam bertugas, Kepala Bidang (Kabid) pengendalian operasional (Dalops) Saut Hutajulu SE, M.si, memberikan pembinaan kepada seluruh Staff Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Bidang Dalops "Dengan di bentuknya Bidang baru (Dalops), oleh karena itu semua staff belum memahami dengan baik, apa tugas pokok dan fungsi mereka oleh karena itu semuanya kita bedah,"Kata Saut, Diruang Rapat Dishub,Kamis,(14/3/2019)
Bidang (Dalops) memiliki tiga Seksi, yaitu Seksi pengendalian,Seksi Penindakan, dan Seksi Pembinaan, maka dari itu Kata Saut, akan memberikan pemahaman kepada staff yang sebelumnya di Bidang Pengembangan "Disini kita bedah dan kupas biar semuanya paham, kita memberikan tanya jawab bagi yang tidak mengerti,"Ujarnya
Saut menambahkan bahwa Staf yang tadinya dari pengembangan akan dibagi untuk memudahkan mengisi Sikerja (Tupoksi) "Staf yang tadinya dari pengembangan kita bagi biar jelas, agar mereka mengetahui di bawah pembinaan seksi yang mana, agar mereka bisa bertanggung jawab dalam tugasnya,"tutupnya