Prosedur Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Bekasi

  • Telah diposting, 07 Agustus 2019
  • Berita

Bagaimana sih prosedur pengujian kendaraan bermotor secara berkala?
.
Nih mimin kasih tau informasi alur pelayanan dan teknis nya, di simak baik-baik ya sobat Bekasi
Alur pelayanan pengujian Kendaraan Bermotor :
Alur Uji Berkala :
1. Loket Pendaftaran
2. Loket Pembayaran Retribusi
3. Pengujian Kendaraan Bermotor
4. Loket Hasil Uji Emsi dan Gas Buang
5. Loket Penerimaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
6. Penandatanganan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)
7. Loket Plat Uji
8. Loket Stiker Tanda Samping

Alur teknis pengujian Kendaraan Bermotor :
- Pengujian alat suspensi roda (Pit whell suspension lester) dan pemeriksaan kondisi teknis bagian bawah kendaraan
- Pengujian rem
- Pengujian Lampu Utama
- Pengujian Speedometer
- Pengujian Emisi dan Gas Buang
- Pengukur Berat
- Pengujian kincup roda depan (side slip tester)
- Pengukur Suara (sound level meter)
- Pengukur dimensi
- Pengukur tekanan udara
- Pengujian kaca

Kendaraan kalian sudah di cek belum? jangan sampai kendaraan kalian lewat dari batas yang sudah di tentukan ya.