Petugas Srikandi Melakukan Tindakan Tegas Terhadap Pengendara Roda Dua Yang Parkir Bukan Pada Tempat

  • Telah diposting, 15 Februari 2019
  • Berita

Petugas Srikandi Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada pagi hari tadi melakukan tindakan tegas terhadap pengendara roda dua yang parkir bukan pada tempatnya di Jl. Rawa Tembaga 1 tepatnya di belakang Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Rabu, (13-02-2019).