Petugas Dishub Melakukan Tindakan Tegas Bagi Kendaraan Roda Dua Yang Parkir Liar

  • Telah diposting, 07 Februari 2019
  • Berita

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi kembali menemukan kendaraan roda dua yang terparkir di Jl. Rawa Tembaga 1 (depan Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Bekasi). Rabu, (06-02-2019)

Petugas Dishub melakukan tindakan tegas dengan cara penggembosan ban demi kelancaran arus lalu lintas. 
Diharapkan masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang. Terima Kasih