Persiapan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Menghadapi Mudik Lebaran 2022 M/ 1443 H

  • Telah diposting, 27 April 2022
  • Berita

DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI PERSIAPAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI MENGHADAPI MUDIK LEBARAN 2022 M/ 1443 H
 
Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penganganan Covid 19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan Mudik Lebaran Tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster, yang berlaku mulai 2 April 2022. 
 
Sejumlah kegiatan pun dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam menghadapi arus Mudik Lebaran 2022 M/ 1443 H ini. Diantaranya Siaga 24 Jam dengan mengerahkan sebanyak 260 Personil Petugas Pengatur Lalu Lintas yang terbagi dalam 3 (tiga) shift tiap harinya. Pelaksanaan pengaturan dan pengamanan lalu lintas dimulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri, serta menempatkan prasarana pendukung fasilitas lalu lintas di beberapa ruas jalan lintasan mudik seperti rambu petunjuk arus mudik dan arus balik, Traffic Cone, Water Barier, dll.
 
Kemudian menyiapkan posko pantau bersama Mudik Lebaran 2022 yang melibatkan pihak Kepolisian, Dishub sendiri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja serta TNI. 
Sebanyak delapan titik lokasi yang akan dijadikan posko pantau mudik lebaran 2022 yang tersebar di Kota Bekasi, diantaranya berada di :
 
1. Pos Pam Harapan Indah
2. Pos Pam  Stasiun Kranji
3. Pos Pelayanan Stasiun Bekasi (Bulan-bulan)
4. Pos Pelayanan Terminal Induk 
5. Pos Pam Tongyang (Tol Bekasi Timur)
6. Pos Pelayanan Giant (Tol Bekasi Barat)
7. Pos Pam Sumber Arta
8. Pos Pam Mall Ciputra (Jatisampurna)
Selain itu kesiapan angkutan mudik lebaran tahun ini Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga akan memastikan kelaikan jalan sarana angkutan umum (AKAP dan AKDP) dengan melakukan ramp check di titik pemberangkatan (Terminal dan Pool), termasuk pemeriksaan kesehatan awak pengemudi, dan pengawasan harga tiket bus angkutan lebaran di Kota Bekasi. Untuk ramp chek dan tes kesehatan dan tes urine pengemudi, akan dilakukan mulai H-7 Lebaran. Apabila ditemukan bus angkutan umum (AKAP dan AKDP) yang tidak laik jalan, maka Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melarang bus tersebut untuk melakukan perjalanan. Pengawasan titik keberangkatan angkutan mudik lebaran pun akan dilakukan baik yang dari Terminal mapun Pool Bus, serta memastikan rute tujuan mudik untuk memenuhi kebutuhan para pemudik. Kesiapan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran Mudik Lebaran Tahun 2022 M/ 1443 H ini. 
Pengamanan Jalur Mudik/ Pengaturan Lalu Lintas di Setiap Persimpangan :
1. Jalur Utara
Jl. Sultan Agung – Jl. Jendral Soedirman – Jl. Ir. Juanda
2. Jalur Selatan
Jl. KH. Noer Ali – Jl. Ahmad Yani – Jl. Cut Meutia – Jl. Chairil Anwar
Adapun lintasan Kendaraan roda 4 yang akan menuju Pintu Tol :
1. Tol Jatiwaringin
2. Tol Jatibening
3. Tol Jatiasih
4. Tol Bekasi Barat
5. Tol Bekasi Timur
6. Tol Bintara
7. Tol Jatiwarna
 
 “Jangan lupa, bagi yang akan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, cek kendaraan sebelum berangkat. Selamat mudik, selamat lebaran di kampung halaman, mari kita tertib berlalu-lintas dan jaga kesehatan”.