Penindakan Penggembosan Ban Oleh Petugas Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Bagi Kendaraan Parkir Liar D

  • Telah diposting, 07 Februari 2019
  • Berita

Petugas lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi tiada henti hentinya menindak kendaraan roda dua maupun roda empat bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan disepanjang Jl. Ahmad Yani tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Barat. Kamis, (07-02-2019)
Penindakan sendiri dilakukan dengan cara penggembosan BAN, hal ini di lakukan demi kelancaran arus lalu lintas.

Kami menghimbau agar para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang demi kenyamanan kita bersama. Terima Kasih