Penindakan Parkir Liar Di Sekitaran Terminal Bekasi
- Telah diposting, 15 Maret 2019
- Kegiatan
Tindakan tegas kepada pengendara yang parkir sembarangan dengan cara pengempesan ban kendaraan di Area Terminal Induk Bekasi oleh Petugas Pengendalian Masyarakat (DALMAS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Penindakan ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pengendara Khususnya Angkot yang masih sengaja memarkirkan kendaraan nya di bahu jalan. Kami sangat menghimbau untuk lebih mematuhi rambu-rambu yang telah di pasang oleh petugas kami. Tertib berlalu lintas untuk kelancaran bersama. Terima kasih.