Penindakan Parkir Liar Di Jl.a.yani
- Telah diposting, 11 Maret 2019
- Kegiatan
Petugas Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Dinas Perhubungan Kota Bekasi mendapatkan sebuah kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga. Senin (11-03-19)
Petugas Dishub melakukan penindakan terhadap mobil tersebut dengan cara pengempesan ban.
Kami terus menghimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar mematuhi tata tertib dan rambu-rambu di jalan. Terima kasih.