Penindakan Mobil Parkir Di Jl. Serma Marjuki, Seputaran Apartemen Center Point Bekasi.
- Telah diposting, 25 Februari 2019
- Kegiatan
Pengendalian masyarakat Dalmas (Dalmas) Dinas Perhubungan Kota Bekasi regu 30 melakukan penindakan keras dengan mengemboskan BAN terhadap pelanggaran parkir mobil pribadi dan taksi di bahu jalan wilayah Apartemen Center Point Bekasi, Jl. Serma Marjuki. Senin, (25-02-2019)
Penindakan dilakukan untuk kenyamanan bersama masyarakat Kota Bekasi dan mengurangi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Terima Kasih ????