• Beranda
  • Akuntabilitas
  • Dokumen
    • Renstra
    • Renja
    • Iku
    • Lkip
    • Ikm
    • Produk Hukum
    • Dokumen Lainnya
  • Publikasi
    • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Trayek Kendaraan
  • Layanan
    • Produk Layanan
    • Pengaduan
  • Ppid
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Cctv
  • Kontak

Penertiban Kendaraan Di Jl. Ahmad Yani

  • Telah diposting, 25 Juni 2019
  • Berita

Tim Tindak Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberikan sanksi Penilangan. Hal ini dilakukan memberi efek jera untuk para supir Taxi agar tidak parkir / mangkal di tempat yang bukan seharusnya. 

#tertibberlalulintas
#taxi
#angkutanumum
#dishub
#dishubbekasi
#pelayananprima
#penertibanparkirliar
#bangpepen
#mastriadhianto

Post Lainnya

berita

Pemkot Bekasi Tegaskan Larangan Gratifikasi Hari Raya

18 Maret 2025
berita

Ayo Tolak Gratifikasi Ilegal

04 November 2024
berita

Kunjungan Lapangan Upaya Penataan Parkir Dan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Alun-alun Kota Bekasi

03 September 2024

Link Terkait

@dishubbekasikota
Tweet oleh @Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Tentang Kami

Melalui Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bekasi berupaya untuk menciptakan transportasi yang aman, nyaman dan modern untuk mewujudkan Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Logo

Alamat
Kantor Pusat : Jl. Pangeran Jayakarta No.1
Gedung Mako Lantai 2, Kel Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17143
Phone : + 021.89464722
E-Mail : opd.dishub@bekasikota.go.id

Social Media

Ikuti untuk mendekatkan diri anda dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Copyright © Diskominfostandi 2018.