Pendataan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (akdp) Yang Beroperasi Di Wilayah Kota Bekasi

  • Telah diposting, 06 November 2018
  • Berita

Kota Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi Selasa, 06 November 2018, Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pendataan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. Pendataan ini dilakukan untuk menertibkan armada yang tidak laik jalan, juga untuk menertibkan agar seluruh angkutan AKDP beroperasi sesuai dengan izin trayeknya.