Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Dimensi Besar “khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas”

  • Telah diposting, 14 September 2023
  • Berita

Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Dimensi Besar “Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas” dilarang melintas pada Ruas Jl. A. Yani, Jl. Sudirman, dan Jl. Sultan Agung mulai Rabu, 20 September 2023 pada Pukul 06.00 - 08.30 WIB.

Hari Ini ada tiga titik lokasi kegiatan sosialisasi tersebut yakni di Exit Tol Bekasi Barat, Simpang BCP Jl. Ahmad Yani dan Simpang Harapan Indah Jl. Sultan Agung.

Dalam kegiatan ini kami Menginformasikan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Dimensi Besar kepada para pengemudi, dan menghimbau agar menggunakan Akses Tol Cakung dan Tol Bekasi Timur serta memberikan selembaran surat pemberitahuan.

Jika masih ada kendaraan sumbu tiga yang melintas akan dilakukan penindakan di lapangan.

Mari patuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.

#mastriadhianto #humaskotabekasi #dishubjabar #dishubbekasikota #dishub #infobekasi #infolalulintas #bekasiKeren #bekasiupdate #bekasi