Memimpin Rapat Tindak Lanjut Pencatatan Pengurus Perhimpunan Pemilik Dan Pengurus Satuan Rumah Susun
- Telah diposting, 06 Agustus 2025
- Berita

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Memimpin rapat tindak lanjut pencatatan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Pengurus Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dan Pengelolaan Parkir Apartemen Kemang View
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi
Hadir pada giat tersebut, Sekdishub, Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kapolsek Bekasi Selatan, Kabid Prasarana, Kasi PJU dan Bina Perparkiran, Analis Kebijakan Ahli Muda Bid Dalops, Plt Ka UPTD LLAP Bekasi Selatan, Disperkimtan, Distaru, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, PPPSRS KVA, Perwakilan PT Anugerah Duta Mandiri, Perwakilan PT Ohoi Kutin Elsaman dan tim pendukung
Beberapa hal yang didiskusikan yakni :
- Rapat menindaklanjuti Pencatatan PPPSRS dan Pengelolaan Parkir Apartemen Kemang View
- Disperkimtan menyatakan bahwa dengan telah diterbitkan surat Kepala Disperkimtan Nomor 600.2/1306/DPKPP.Rumkim tanggal 26 Mei 2025 hal pencatatan perubahan pengurus dan pengawas PPPSRS KVA 2025-2027 kepengurusan PPPSRS telah dinyatakan sah sebagai pengelola benda bersama, bagian bersama dan tanah bersama
- PT ADM selaku pengembang/pelaku pembangunan belum mengakui dan menerima terbentuknya PPPSRS sesuai dengan surat Disperkimtan sebagaimana disebutkan pada poin 3 dan belum bersedia melakukan serah terima kepada PPPSRS atau pengelola benda bersama dan tanah bersama
- PPPSRS bersedia membuka ruang komunikasi dengan PT ADM dan PT Ohoi Kutin Elsaman selaku pengelola parkir eksisting
Diharapkan dengan adanya rapat ini dapat menjadi alat yang efektif untuk memfasilitasi komunikasi, membangun kesepakatan bersama, dan mencapai resolusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang berkepentingan
Selasa, 15 Juli 2025????????