Melakukan Sosialisasi Pembatasan Kendaraan Dimensi Besar

  • Telah diposting, 04 Agustus 2025
  • Berita

Bidang Pengendalian dan Operasional Melakukan Sosialisasi Pembatasan Kendaraan Dimensi Besar (>5 Ton) di Jalan Raya Siliwangi - Jalan Raya Narogong Cipendawa
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta melindungi kondisi infrastruktur jalan yang rentan terhadap kerusakan akibat beban berlebih.

Petugas Dishub yang dilibatkan dalam kegiatan ini melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas, dengan menegakkan aturan tentang muatan kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pengemudi truk agar mencari rute alternatif yang lebih sesuai dengan kapasitas kendaraan mereka.

Melalui langkah ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan ramah terhadap infrastruktur kota. Dinas Perhubungan Kota Bekasi terus berupaya menjaga kualitas infrastruktur dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat demi terciptanya kelancaran lalu lintas yang berkesinambungan.