Klarifikasi Pihak Jasa Marga Terkait Penutupan 3 Jalur Tol Jakarta - Cikampek
- Telah diposting, 14 November 2018
- Berita
Dinas Perhubungan Kota Bekasi - Rabu, 14 November 2018
Klarifikasi dari Pihak Jasa Marga
*PRESS RELEASE*
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Nomor 265/2018
Tanggal 13 November 2018 *Penjelasan Jasa Marga Atas Maraknya Infografis Penutupan 3 Lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek Akibat Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated* *Jakarta, (13/11)* Sehubungan dengan maraknya infografis yang beredar dengan judul Penutupan 3 Lajur Tol Jakarta-Cikampek yang dikeluarkan oleh IDN Times pada tanggal 17 September 2018 dan saat ini beredar kembali, kami pastikan bahwa informasi dalam infografis tersebut tidak update.
Jasa Marga memastikan selama pengerjaan Proyek Jalan Tol Japek II Elevated tidak dilakukan penutupan lajur secara penuh. Dapat kami tambahkan pekerjaan komisioning pemasangan launcher gantry telah dilaksanakan dan selesai pada 17 Juli 2018
Kegiatan komisioning yang dimaksud dalam infografis tersebut merupakan kegiatan pengujian atau melakukan pengujian operasional suatu pekerjaan secara real/nyata maupun secara simulasi untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan dan memenuhi semua peraturan yang berlaku dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kami memastikan pekerjaan erection steel box girder dilakukan dengan buka tutup dua lajur, dalam koridor waktu window time yaitu antara pukul 22.00-05.00 WIB. Artinya, saat pekerjaan erection dilakukan di satu titik, maka lajur 1 dan 2 dapat dilintasi, yang akan dilakukan adalah buka / tutup lajur 3 dan 4 selama sekitar 1 - 2 jam, dan setelah pekerjaan erection girder selesai, maka lajur kembali dibuka.
Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dalam menerima informasi tidak melakukan share tanpa mengecek kebenaran berita. Hal ini menghindarkan dari kesimpangsiuran fakta akibat informasi yang salah atau tidak update.
Untuk menjaga kelancaran lalin, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) selaku pengelola Jalan Tol Japek II Elevated bersama dengan Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek melakukan upaya penanganan atas potensi gangguan kelancaran arus kendaraan melalui pengaturan lalu lintas dan penginformasian kepada masyarakat.