Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama Pengelolaan Parkir

  • Telah diposting, 07 Agustus 2025
  • Berita

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Memimpin rapat pembahasan rencana kerja sama pengelolaan parkir RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Rapat dihadiri oleh Wakil Direktur RSUD CAM, Plt. Kabag Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, AKPP Bapenda Kota Bekasi, Auditor Itko Kota Bekasi, Kasi PJU dan Bina Perparkiran, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Plt. Ka.UPTD LLAP Bekasi Selatan dan tim pendukung.

Beberapa hal yang didiskusikan yakni :

- Lahan Parkir RSUD CAM Jl. Pramuka Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan adalah Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat pada BLUD RSUD CAM.

- ?Untuk optimalisasi pemanfaatan BMD berupa lahan parkir, dapat dilakukan melalui mekanisme sewa sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan perubahannya yaitu Permendagri No. 7 Tahun 2024.

- ?BPKAD akan membuat telaahan terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dimaksud pada poin 1 dan 2 paling lambat tanggal 23 Juli 2025 ditujukan kepada Wali Kota Bekasi.

- ?Selama masa transisi sampai dengan penetapan pengelola parkir, Dinas Perhubungan melakukan pengelolaan terhadap lahan parkir dimaksud sesuai dengan poin 1 diatas.

Diharapkan dengan kerja sama yang terencana, pengelolaan parkir dapat dilakukan secara lebih profesional dan transparan, mencegah pengelolaan yang tidak efisien.

Rabu, 16 Juli 2025????????