Kegiatan Operasi Gabungan Di Jalan Protokol Ahmad Yani
- Telah diposting, 23 Oktober 2018
- Berita
Kota Bekasi - Selasa, 23 Oktober 2018 Berlangsung Kegiatan Operasi Gabungan oleh Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan Dispenda di jalan protokol Ahmad Yani.
Operasi gabungan ini dilakukan untuk menertibkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor mulai dari SIM, STNK, hingga pajak kendaraan.
Dari hasil operasi yang dilakukan, banyak pengendara yang masih melanggar aturan seperti tidak bisa menunjukan SIM atau STNK dan Masa Uji kir yang telah lewat masa berlakunya. Pada operasi gabungan ini pelanggar dikenai tilang dan diharuskan mengikuti persidangan tak terkecuali buku kir yang mati juga diajukan ke proses persidangan dan harus melengkapi kekurangannya dengan mengurus uji kir baru.