Intruksi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Terkait Kedisiplinan Pegawai

  • Telah diposting, 07 Februari 2019
  • Berita

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, S.Sos memberikan peringatan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Dishub Kota Bekasi yang tidak mengikuti apel pagi. Kamis, (07-02-2019) "Bagi yang tidak apel harus di berikan peringatan, dari mulai pejabat hingga non ASN," Tegas Kadishub.

Dari pantauan Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kota Bekasi, Kadishub dan Sekdishub mengabsen langsung aparatur setelah apel pagi dilaksanakan, hal ini disebabkan apel pagi itu adalah kewajiban kita bersama. "Untuk yang rajin harus di tingkatkan jangan sampai aparatur yang selalu hadir jadi mengikuti yang tidak hadir, saya bersama pak sekdis ingin melihat langsung siapa saja yang tidak hadir," Kata Kadishub sambil perintahkan petugas sambil berhitung estafet. "Saya selalu mencontohkan kepada kalian agar selalu terus menjaga kedisplinannya untuk melayani masyarakat dalam bertugas, ini berlaku bukan hanya non ASN tanpa terkecuali bagi pejabat Kabid, Kasubag hingga para Kasi" harapnya.