Penertiban Bangunan Liar Di Bantaran Kali Rw 07 Pintu Air Kelurahan Harapan Mulya
- Telah diposting, 22 Mei 2025
- Berita

Rabu (21/5/2025), UPTD LLAP Medan Satria menghadiri dan melaksanakan giat penertiban bangunan liar di bantaran kali RW 07 Pintu Air Kelurahan Harapan Mulya.
Rangkaian kegiatan penertiban bangunan liar, sebagai berikut :
1. Penertiban bangunan liar di awali Apel Persiapan penertiban, di pimpin oleh Kasie Trantib Kecamatan Medansatria, diikuti oleh UPTD LLAP Medansatria, Satpol PP Kota Bekasi, Jajaran Polsek Medansatria, UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, UPTD DBMSDA;
2. Aparatur UPTD LLAP Medansatria turutserta membantu pembongkaran bangunan liar bersama Satpol PP Kota Bekasi;
3. Menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak membangun menggunakan lahan fasum fasos.
Penertiban bangunan liar di sepanjang kali RW 07 Pintu Air bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan fasum fasos sebagaimana mestinya, mengantisipasi banjir dan normalisasi kali pintu air Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medansatria.