Dishub Kota Bekasi Menindak Tegas Kendaraan Yang Parkir Di Bahu Jalan

  • Telah diposting, 12 Februari 2019
  • Berita

Demi kelancaran lalu lintas di sekitar Jl. Ir. H. Juanda (sampai bazar bangunan). Dari pantauan Unit Reaksi Cepat (URC), petugas lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu jalan dengan cara menggemboskan BAN roda dua maupun roda empat. Minggu, (10-02-2019)