Dishub Kota Bekasi Memasang Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Di Beberapa Titik Lokasi Di Kota Bekasi

  • Telah diposting, 28 Januari 2019
  • Berita

Sabtu, 26 Januari 2019

Tim Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memasang sarana dan prasarana lalu lintas di beberapa titik lokasi di Kota Bekasi.

Slide 1 : Pemasangan rambu larangan belok kanan di Jl. Rawa Tembaga 1 (depan Pengadilan Agama Kota Bekasi/samping Pemda Kota Bekasi)

Slide 2 : Pemasangan rambu peringatan hati-hati (keluar masuk kendaraan) di Jl. R.A Kartini (arah Wisata Hutan Bambu). Slide 3 : Pemasangan rambu larangan masuk bagi motor dan mobil di Jl. Pusdiklat.

Slide 4 : Pemasangan rambu larangan belok kanan di Jl. Rahayu 1.

Diharapkan masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang. Terima KasihÂ