Dinas Perhubungan Kota Bekasi Tengah Membangun Jalur Sepeda Di Jalan Ahmad Yani

  • Telah diposting, 20 November 2020
  • Berita

Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah membangun jalur sepeda di Jalan Ahmad Yani - Kota Bekasi.

Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 111 dan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.

Pembangunan jalur sepeda di Jl. Ahmad Yani berada di sisi bahu jalan sebelah trotoar, dengan cat berwarna Hijau.
Melalui Seksi Manajemen Rekayasa Bidang Teknik Lalu lintas Dishub Kota Bekasi, rencana pembangunan jalur sepeda sepanjang 3,6 Kilometer mulai depan Bekasi Central Park (BCP) sampai flyover Sumarecon ini akan rampung pekan depan.

Lebar jalur sepeda sekitar 1,5 meter dan akan dilengkapi beberapa marka jalan, serta titik park and ride pun akan disediakan sebagai lokasi parkir sepeda. Dan nantinya jalur sepada ini dapat diakses setiap hari, bukan hanya selama Car Free day (CFD) atau hari libur saja. (Ayw/urc)

#bangpepen03 #mastriadhianto #humaskotabekasi 

#diskominfostandikotabekasi #dishub #dishubbekasikota 

#infolalulintas #infobekasi #bekasikeren

#kotabekasi #cfd #jalursepeda #bekasikeren