Dinas Perhubungan Kota Bekasi Membongkar Rppj Di Jl. A Yani Simpang Pekayon
- Telah diposting, 22 Mei 2025
- Berita

Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kerusakan pada Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di Jl. A Yani Simpang Pekayon, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah mengambil langkah untuk membongkar RPPJ tersebut. Tindakan ini dilakukan guna mencegah potensi bahaya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan kondisi tersebut demi terwujudnya keselamatan bersama.
Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang aman dan nyaman di Kota Bekasi.