Dinas Perhubungan Kota Bekasi Melaksanakan Penertiban Pengelolaan Perparkiran Di Kawasan Ruko Sentra

  • Telah diposting, 03 September 2024
  • Berita

Dinas Perhubungan Kota Bekasi melaksanakan Penertiban Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang 1,2 dan 3, Kamis, 8 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan Tim Gabungan dan Instansi terkait oleh Tim SATPOL PP, DISHUB, BPKAD, DISTARU, Bagian Perekonomian Setda, Kecamatan Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, Polsek Bekasi Selatan, PT. MP (Perseroda) serta pihak Paguyuban SNK.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana Dishub Iim Halimi, S.T., M.T melaksanakan Penertiban Gate Parkir Paguyuban yg Tidak Berizin pada Kawasan tersebut dilanjutkan dengan Penyegelan oleh SATPOL PP.

Pengelolaan Perparkiran SNK ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemerintah Kota Bekasi dari sektor parkir